Meluruskan Cara Pandang Mahasiswa: IMM dan UMK
Oleh: Ali Sutimin Pratama
(Ditulis saat menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Cabang IMM Kota Kendari Periode 2014-2015)
Marak terlintas dalam benak Saudara-Saudara mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) hal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (selanjutnya IMM). IMM adalah organisasi otoriter, IMM itu pandang paling benar ajarannya dan organisasi Islam selainnya tidak sesuai dengan Islam. IMM itu organisasi yang serakah di UMK, apa saja dimonopoli dalam posisi di lembaga kemahasiswaan. Demikianlah pandangan Saudara-Saudara terkait IMM di UMK dan sepertinya akan menjadi kajian yang menarik jika diperbincangkan. Apalagi menyangkut hal yang buruk dan atau penyimpangan darinya. Mungkin saja masih ada predikat-predikat lain yang dapat disandang oleh IMM atau pimpinan IMM beserta anggota-anggotanya (Anggota IMM adalah mahasiswa yang pernah dinyatakan lulus DAD). Terbuka kemungkinan predikat yang disebut diatas pernah terlontar dari annggota IMM apalagi hanya untuk ikut-ikutan mencoba mengetahui bagaimana sih organisasi ini. Moga saja ada orang yang ingin berbaik hati untuk menyejukkan atau meredakan suasanya pikiran Saudara-Saudara yang sempat membatu terkait keburukkan dan kebusukkan tentu menurut pandangan masing-masing dari mereka terkait Ikatan kami. Harapannya para pimpinan-pimpinan Komisariat beserta anggotanya di UMK dapat membantu.
Adakah sekeping
kebaikkan dari IMM di benak Saudara-Saudara?
Mengapa orang
IMM seolah begitu culas kelakuannya?
Tidaklah anak
IMM itu mestinya begini!(positif)
Sungguh ingin kami haturkan terima kasih atas
semua sikapnya. Ternyata IMM diperhatikan apa itu dari sisi keburukkan pun
kebaikkannya. Kami sangat berharap di waktu yang tepat berbincang dengan Saudara-Saudara
mengenai Ikatan kami ini. Kita akan berbicara jujur dan bertanggung jawab,
terbuka, menepiskan segala egosentris, berpikir jernih, saling mendengar,
obyektif tanpa harus menampakkan “bermuka dua” saat berdiskusi. Coretan ini akan menunjukkan
sedikit mengenai IMM pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) khususnya di UMK.
Sebelum memulai pada pokok bahasan, barangkali ada
baiknya kiranya bagi pembaca dapat menanggalkan segala apa yang pernah tertanam
dalam persepesi yang buruk mengenai IMM yang ada di UMK. Mengapa? Karena tidak
membawa hal yang berarti informasi ini jikalau sudah memiliki penilaian dini
apalagi buruk tentangnya sehingga berpengaruh pada keobyektifan kita dalam
menilainya. Betapapun pembaca menemukan
bukti yang valid bahwa pimpinan dan anggota kami sering “begini dan
begitu” yang tidak patut ditiru maka itu bukanlah esensi dari coretan ini.
Telusur
Masalah
Suatu lembaga pendidikan tentu memiliki cita-cita
yang telah dirancang sebelumnya. Visi, misi dan tujuan dan sangat bergantung
pada lembaga pendidikan itu sendiri. Kendati diberikan kebebasan dalam merumus
cita lembaga pendidikan sebagai langkah strategis dalam demokratisasi satuan
pendidikan. Katakanlah UMK yang kita cintai ini
dalam pandangan desentralisai pendidikan memiliki “kebebasan” mengurus rumah
tangganya sendiri. Namun, dalam waktu yang bersamaan terikat pada sistem yang
bersinggungan dengan tujuan pendidikan secara umum sebagimana termaktub dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 tahun 2003. Nah, dalam hal ini
keberadaan lembaga mahasiswa di UMK menjadi suatu yang niscaya sebagai aturan
yang diikuti oleh peguruan tinggi di samping otonomi yang diberikan oleh
pemerintah RI.
Sebelum itu, mari kita menengok
perguruan-perguruan tinggi sahabat dari UMK seperti UHO (dulu Unhalu), STAIN
(Sekolah Tinggi Agama Islam Negari) Qaimuddin [sekarang IAIN Kendari –ed], STIE
66 (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi), UNSULTRA (Universitas Sulawesi Tenggara).
Kebaradaan lembaga kemahasiswaan BEM (U/F), MPM, DPM dan lembaga di bawahnya
semua perguruan tinggi yang disebutkan di atas sudah barang tentu kita akan
jumpai. Wilayah kerja antar lembaga tersebut sudah jelas jalurnya. Sekarang
bagaimana dengan UMK, sepertinya mendapat tambahan dalam unsur kelambagaanya
dengan kain merah maronnya menyelimuti setengah badan mereka. Bagaimanakah
mereka? Dari mana? Untuk apa? Legal/ sahkah lembaga ini? Dimanakah wilayah
kerja lembaga ini? Disinilah pokok masalahnya Ikatan kami yang bisa jadi
sedikit mengusik paham keorganisasian Saudara-Saudara sekalian yang sebenarnya
bagi kami ini adalah hal mesti ada di perguruan tinggi kebanggaan kita ini.
Saudara-saudaraku sekalian! Masih ingatkah
dengan pemberlakuan surat edaran Rektor UMK pasal DAD wajib bagi mahasiswa
yang ingin menetas dari lembaga pendidikan catur dharma ini atau dengan kata
lain, tidak akan keluar kalau tidak ikut perkaderan di Ikatan Kami? IMM adalah
organisasi otoriter, pemaksaan, sok
benar banget ajarannya. Masalah yang selanjutnya muncul dengan macam lain
predikat terhadap Ikatan kami. Tidak mengapa dengan kalimat itu, perlu
pemakluman karena memang kita kurang membentangkan tikar untuk duduk bersama
berdiskusi, bermusyawarah mengenai persoalan ini agar tidak ada dusta di antara
kita. Muaranya adalah mengapa IMM seperti demikian?
Amal Usaha
Muhammadiyah (AUM) dan Demokrasi Kampus
Keleluasaan kita mencari ilmu adalah hak dari
masing pribadi termasuk memutuskan untuk menempuh pendidikan di UMK adalah sebagai wujud kebebesan kita dalam memilih. Itulah
barangkali demokrasi bersama diri kita. Makan, minum, duduk dan aktivitas diri
kita yang tentu berdasarkan hak demokrasi kita terhadap diri kita. Adalah suatu
bagian akhlak ketika kita melakukan hal demikian. Namun saat kebebasan itu
dihambat oleh di luar dari diri kita maka reaksinya adalah sedini mungkin dapat
dicegahnya bahkan denagan cara memperlihatkan “muka garang” sekalipun.
Muhammadiyah dalam pandangan saya dengan tidak
mengurangi keobjektifan dalam menilai kendatipun berasal dari paham yang sama
bahwa Muhammadiyah dalam usahanya tidak diragukan lagi keterlibatannya dalam
mengisi dan membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini. Gerakan sosial
yang dilakoni dengan kerja ikhlasnya sungguh tidak fer jika hanya mengaguminya saja tanpa megikuti langkah dan
citanya. Istilah Amal Usahanya telah menjadi bukti nyata dan akan menjadi
jariyah di samping masalah keduniaanya. Jika kita berani tilik mengenai gerakan
sosial-keagamaan Muhammadiyah (baca: Muhammadiyah) tentu tidak akan meleset dari
kesimpulan kita bahwa perlu ucap syukur kepada Allah dengan menanamkan hati
ikhlas mereka mengurus AUM sehingga berterima kasih pada
Muhammadiyah telah menyediakan Lembaga Pendidikan Tinggi sehingga kita yang
berada di dalamnya sekarang sebentar lagi akan menjadi seorang ilmuwan (muslim).
Berantas kebodohan, tepiskan kemiskinan dalam
pikiran kita dan singkir penyakit baik lahir maupun batin (tauhid yang kokoh) kita
adalah target utama dari Organisasi Muhammadiyah ini. UMK dan Universitas Muhammadiyah Buton adalah amal usaha dari Organisasi
Muhammadiyah kawasan Sulawesi Tenggara, BUKAN MILIK PRIBADI, KELUARGA, SUKU
TERTENTU!
Penamaan dari peguruan tinggi yang di dalamnya
melekat kata “Muhammadiyah” seperti UMK yang ada di Kendari, Universitas
Muhammadiyah Malang yang ada di Kota Malang, Universitas Muhammadiyah Makassar
yang ada di Kota Makassar dan seluruh yang melekat perguruan tinggi dengan nama
Muhammadiyahnya. Namun ada juga tidak menggunakan nama itu tetapi milik/ AUM seperti UHAMKA. Sekali lagi bahwa ini menunjukkan tidak ada
pemilikan secara perseorangan.
Nah, jika demikian sepertinya sepintas dapat dilihat bahwa suatu AUM-perguruan tinggi- yang bertebaran di
Nusantara begitu melimpah untuk menopang dalam memperluas gerakannya pada
aspek finansial. Maksud dari AUM-perguruan tinggi- tidak
lain adalah mengajak/menyeru kepada semua umat muslim agar terus mengasah akal
dan hati melalui pendidikan sehingga Islam dengan usaha umatnya benar-benar
menjadi sebuah Agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.
UMK, UMB dan IMM
Saudara-Saudaraku sekalian jika Anda sangat
mendukung gerakan yang bermuatan kebaikan dan masa depan Islam maka kami dan
Anda adalah satu barisan. Jika Anda sangat benci terhadap golongan manusia yang
lakunya merusak keindahan permukaan bumi, mementingkan kepuasan pribadi dan menyampingkan
kemaslahatan bersama, mendukung kaum termarjinalkan, anti koruptor itu berarti
kita adalah teman seperjuangan.
Mengenai IMM hadir
tertanam ditubuh PTM rasanya dibutuhkan
keberadaannya dengan pertimbangan dua hal. Pertama, PTM adalah lahan dakwah Muhammadiyah dan Kedua,
IMM adalah organisasi kader maksudnya adalah perlu ada sekelompok orang yang
terorganisir dengan ikhlas bekerja mengajak berjuang untuk Islam sesuai paham Muhammadiyah. IMM adalah pelopor,
penyempurna dan pewaris AUM. Saya pikir perlu ditambah lagi
penjaga amal usaha walaupun ada lembaga yang berwenang. Saya perlu tegaskan
bahwa sejarah kalahiran IMM bukan karena latar belakang ini dan bukan hanya
semata itu fungsinya. Jadi di manapun Anda berada dan melihat PTM otomatis akan disambut hangat dengan pakaian merah maron, IMM.
Resah dengan persyaratan bahwa untuk menjadi “ketua
ini dan ketua itu” di PTM mesti kader atau yang lebih
halus sudah berkader di perkaderan IMM. Berarti sekalipun pernah berkader tidak
ada jaminan bahwa otomatis kader. Sepertinya semua orang sepakat siapa pun dia
dan apapun agamanya bahwa kualifikasi kader
tidak bisa ditinjau dari formalitas kendatipun dimulai dari formalitas. Saat
ada persyaratan demikian lantas ada dikotomi menghalangi hak dalam berdemokrasi.
Belum bisa sepenuhnya menghalangi dalam berdemokrasi.
Bagi Anda yang sudah berkader maka Anda adalah bagian dari kami selama tidak
melanggar dari AD dan ART Ikatan.
Jadi terbuka luas bagimu untuk bertarung secara politik sebagai pembelajaran
dalam politik kampus.
Di muka telah disinggung mengenai AUM bidang pendidikan untuk perguruan tingi di Sulawesi Tenggara.
Nah, sekarang melacak keharusan IMM merasuk kedalamnya. Sesunggunhya kata
kuncinya adalah satu yakni ideologi. Namun disisi lain diperlukan keterangan
lain setidaknya dua pendekatan dalam melihatnya. Pertama legalitas dapat
dilihat dari Qoidah PTM. Kedua dapat dilihat
dari tuntutan IMM sebagai Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah yang dalam
level Komisariat sebagai organisasi “kader”. Sejarah telah memberikan jawaban
yang tepat mengenai organisasi dalam garapan mahasiswa menjadi kebutuhan
mendesak untuk dibentuknya IMM dengan membawa misi Muhammadiyah, maka
konsekuensi logisnya adalah menyerahkan dengan dibiarkan membiak dalam
perguruan tinggi terutama PTM. Hal ini tidak akan menghapus IMM sebagai bagian
dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.
Penutup
Pada bagian akhir coretan ini yang sebenarnya amat
kurang penjelasannya ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi.
Pertama,
dalam terbangunnya persepesi mengenai Ikatan kami maka ada baiknya untuk
mencari informasinya kepada orang yang dianggap dapat membantu Anda memenuhi
Informasi. Banyak cara untuk mengetahuinya memang. Kiranya diskusi dapat
menjadi suguhan mujarab untuk mengetahui perihal Ikatan kami. Insya Allah para
kader (pimpinan/anggota) dapat membantu. Bisa juga masuk pada perkaderannya.
Kedua, IMM tak dapat di sangkal bahwa ia adalah ortom
Muhammadiyah, maka selain IMM dapat mengurus sendiri secara lembaga bahwa ia
juga gerakan ekspansi dari ideologi Muhammadiyah.
Ketiga,UMK adalah jenis amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan.
Artinya bahwa seluruh yang menjadi penghuni di dalamnya menjadi
lahan (pemilikkan) dakwahnya. Jadi sebuah kenaifan jika ia menafikkan
aturan-aturan yang mengarah pada maksud dan tujuan didirikan amal usaha
tersebut. Termasuk menjaga kesterilan pengelolaannya yang mencoba-coba belajar
menguras hasil manis untuk kepuasan pribadi, pimpinan kampus yang seleweng
amanah. Keberadaaan IMM di PTM kiranya tidak perlu
menjadi soal.
Keempat,
Khilaf akan selalu melekat pada diri manusia. Saya, Anda, dia, mereka ataupun
itu selama ia manusia termasuk IMM apalagi. Kadang cela untuk mendapatkan “kejanggalan”
belum mampu ditempuh oleh kami sebagai lembaga controlling, maka sebagai mahasiswa UMK dapat dibicarakan agar
dapat dipangkas segera sehingga tetap terjaga dari kegiatan jorok pun terjamin
pelayanan pendidikan yang memuaskan bagi mahasiswa di UMK. Maksudnya adalah
terbuka kemungkinan kalau kejanggalan nyata dirasakan dan dilihat oleh Anda maka ada baiknya persatuan gerakkan
melawan itu amat diperlukan.Wallahu ‘alam Bis showab.
Billahi fi Sabilil Haq Fastabiqul Khairat.
Komentar
Posting Komentar