Meluruskan Cara Pandang Mahasiswa: IMM dan UMK



Oleh: Ali Sutimin Pratama
(Ditulis saat menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Cabang IMM Kota Kendari Periode 2014-2015)






Marak terlintas dalam benak Saudara-Saudara mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) hal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (selanjutnya IMM). IMM adalah organisasi otoriter, IMM itu pandang paling benar ajarannya dan organisasi Islam selainnya tidak sesuai dengan Islam. IMM itu organisasi yang serakah di UMK, apa saja dimonopoli dalam posisi di lembaga kemahasiswaan. Demikianlah pandangan Saudara-Saudara terkait IMM di UMK dan sepertinya akan menjadi kajian yang menarik jika diperbincangkan. Apalagi menyangkut hal yang buruk dan atau penyimpangan darinya. Mungkin saja masih ada predikat-predikat lain yang dapat disandang oleh IMM atau pimpinan IMM beserta anggota-anggotanya (Anggota IMM adalah mahasiswa yang pernah dinyatakan lulus DAD). Terbuka kemungkinan predikat yang disebut diatas pernah terlontar dari annggota IMM apalagi hanya untuk ikut-ikutan mencoba mengetahui bagaimana sih organisasi ini. Moga saja ada orang yang ingin berbaik hati untuk menyejukkan atau meredakan suasanya pikiran Saudara-Saudara yang sempat membatu terkait keburukkan dan kebusukkan tentu menurut pandangan masing-masing dari mereka terkait Ikatan kami. Harapannya para pimpinan-pimpinan Komisariat beserta anggotanya di UMK dapat membantu.


Adakah sekeping kebaikkan dari IMM di benak Saudara-Saudara?
Mengapa orang IMM seolah begitu culas kelakuannya?
Tidaklah anak IMM itu mestinya begini!(positif)


Sungguh ingin kami haturkan terima kasih atas semua sikapnya. Ternyata IMM diperhatikan apa itu dari sisi keburukkan pun kebaikkannya. Kami sangat berharap di waktu yang tepat berbincang dengan Saudara-Saudara mengenai Ikatan kami ini. Kita akan berbicara jujur dan bertanggung jawab, terbuka, menepiskan segala egosentris, berpikir jernih, saling mendengar, obyektif tanpa harus menampakkan “bermuka dua” saat  berdiskusi. Coretan ini akan menunjukkan sedikit mengenai IMM pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) khususnya di UMK.


Sebelum memulai pada pokok bahasan, barangkali ada baiknya kiranya bagi pembaca dapat menanggalkan segala apa yang pernah tertanam dalam persepesi yang buruk mengenai IMM yang ada di UMK. Mengapa? Karena tidak membawa hal yang berarti informasi ini jikalau sudah memiliki penilaian dini apalagi buruk tentangnya sehingga berpengaruh pada keobyektifan kita dalam menilainya. Betapapun pembaca menemukan  bukti yang valid bahwa pimpinan dan anggota kami sering “begini dan begitu” yang tidak patut ditiru maka itu bukanlah esensi dari coretan ini.


Telusur Masalah

Suatu lembaga pendidikan tentu memiliki cita-cita yang telah dirancang sebelumnya. Visi, misi dan tujuan dan sangat bergantung pada lembaga pendidikan itu sendiri. Kendati diberikan kebebasan dalam merumus cita lembaga pendidikan sebagai langkah strategis dalam demokratisasi satuan pendidikan. Katakanlah UMK yang kita cintai ini dalam pandangan desentralisai pendidikan memiliki “kebebasan” mengurus rumah tangganya sendiri. Namun, dalam waktu yang bersamaan terikat pada sistem yang bersinggungan dengan tujuan pendidikan secara umum sebagimana termaktub dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 tahun 2003. Nah, dalam hal ini keberadaan lembaga mahasiswa di UMK menjadi suatu yang niscaya sebagai aturan yang diikuti oleh peguruan tinggi di samping otonomi yang diberikan oleh pemerintah RI.


Sebelum itu, mari kita menengok perguruan-perguruan tinggi sahabat dari UMK seperti UHO (dulu Unhalu), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negari) Qaimuddin [sekarang IAIN Kendari –ed], STIE 66 (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi), UNSULTRA (Universitas Sulawesi Tenggara). Kebaradaan lembaga kemahasiswaan BEM (U/F), MPM, DPM dan lembaga di bawahnya semua perguruan tinggi yang disebutkan di atas sudah barang tentu kita akan jumpai. Wilayah kerja antar lembaga tersebut sudah jelas jalurnya. Sekarang bagaimana dengan UMK, sepertinya mendapat tambahan dalam unsur kelambagaanya dengan kain merah maronnya menyelimuti setengah badan mereka. Bagaimanakah mereka? Dari mana? Untuk apa? Legal/ sahkah lembaga ini? Dimanakah wilayah kerja lembaga ini? Disinilah pokok masalahnya Ikatan kami yang bisa jadi sedikit mengusik paham keorganisasian Saudara-Saudara sekalian yang sebenarnya bagi kami ini adalah hal mesti ada di perguruan tinggi kebanggaan kita ini.


Saudara-saudaraku sekalian! Masih ingatkah dengan pemberlakuan surat edaran Rektor UMK pasal DAD wajib bagi mahasiswa yang ingin menetas dari lembaga pendidikan catur dharma ini atau dengan kata lain, tidak akan keluar kalau tidak ikut perkaderan di Ikatan Kami? IMM adalah organisasi otoriter, pemaksaan, sok benar banget ajarannya. Masalah yang selanjutnya muncul dengan macam lain predikat terhadap Ikatan kami. Tidak mengapa dengan kalimat itu, perlu pemakluman karena memang kita kurang membentangkan tikar untuk duduk bersama berdiskusi, bermusyawarah mengenai persoalan ini agar tidak ada dusta di antara kita. Muaranya adalah mengapa IMM seperti demikian?


Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Demokrasi Kampus

Keleluasaan kita mencari ilmu adalah hak dari masing pribadi termasuk memutuskan untuk menempuh pendidikan di UMK adalah sebagai wujud kebebesan kita dalam memilih. Itulah barangkali demokrasi bersama diri kita. Makan, minum, duduk dan aktivitas diri kita yang tentu berdasarkan hak demokrasi kita terhadap diri kita. Adalah suatu bagian akhlak ketika kita melakukan hal demikian. Namun saat kebebasan itu dihambat oleh di luar dari diri kita maka reaksinya adalah sedini mungkin dapat dicegahnya bahkan denagan cara memperlihatkan “muka garang” sekalipun.


Muhammadiyah dalam pandangan saya dengan tidak mengurangi keobjektifan dalam menilai kendatipun berasal dari paham yang sama bahwa Muhammadiyah dalam usahanya tidak diragukan lagi keterlibatannya dalam mengisi dan membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini. Gerakan sosial yang dilakoni dengan kerja ikhlasnya sungguh tidak fer jika hanya mengaguminya saja tanpa megikuti langkah dan citanya. Istilah Amal Usahanya telah menjadi bukti nyata dan akan menjadi jariyah di samping masalah keduniaanya. Jika kita berani tilik mengenai gerakan sosial-keagamaan Muhammadiyah (baca: Muhammadiyah) tentu tidak akan meleset dari kesimpulan kita bahwa perlu ucap syukur kepada Allah dengan menanamkan hati ikhlas mereka mengurus AUM sehingga berterima kasih pada Muhammadiyah telah menyediakan Lembaga Pendidikan Tinggi sehingga kita yang berada di dalamnya sekarang sebentar lagi akan menjadi seorang ilmuwan (muslim).


Berantas kebodohan, tepiskan kemiskinan dalam pikiran kita dan singkir penyakit baik lahir maupun batin (tauhid yang kokoh) kita adalah target utama dari Organisasi Muhammadiyah ini. UMK dan Universitas Muhammadiyah Buton adalah amal usaha dari Organisasi Muhammadiyah kawasan Sulawesi Tenggara, BUKAN MILIK PRIBADI, KELUARGA, SUKU TERTENTU!


Penamaan dari peguruan tinggi yang di dalamnya melekat kata “Muhammadiyah” seperti UMK yang ada di Kendari, Universitas Muhammadiyah Malang yang ada di Kota Malang, Universitas Muhammadiyah Makassar yang ada di Kota Makassar dan seluruh yang melekat perguruan tinggi dengan nama Muhammadiyahnya. Namun ada juga tidak menggunakan nama itu tetapi milik/ AUM seperti UHAMKA. Sekali lagi bahwa ini menunjukkan tidak ada pemilikan secara perseorangan.


Nah, jika demikian sepertinya sepintas dapat dilihat bahwa suatu AUM-perguruan tinggi- yang bertebaran di Nusantara begitu melimpah untuk menopang dalam memperluas gerakannya pada aspek finansial. Maksud dari AUM-perguruan tinggi- tidak lain adalah mengajak/menyeru kepada semua umat muslim agar terus mengasah akal dan hati melalui pendidikan sehingga Islam dengan usaha umatnya benar-benar menjadi sebuah Agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.


UMK, UMB dan IMM

Saudara-Saudaraku sekalian jika Anda sangat mendukung gerakan yang bermuatan kebaikan dan masa depan Islam maka kami dan Anda adalah satu barisan. Jika Anda sangat benci terhadap golongan manusia yang lakunya merusak keindahan permukaan bumi, mementingkan kepuasan pribadi dan menyampingkan kemaslahatan bersama, mendukung kaum termarjinalkan, anti koruptor itu berarti kita adalah teman seperjuangan.


Mengenai IMM hadir tertanam ditubuh PTM rasanya dibutuhkan keberadaannya dengan pertimbangan dua hal. Pertama, PTM  adalah lahan dakwah Muhammadiyah dan Kedua, IMM adalah organisasi kader maksudnya adalah perlu ada sekelompok orang yang terorganisir dengan ikhlas bekerja mengajak berjuang untuk Islam sesuai  paham Muhammadiyah. IMM adalah pelopor, penyempurna dan pewaris AUM. Saya pikir perlu ditambah lagi penjaga amal usaha walaupun ada lembaga yang berwenang. Saya perlu tegaskan bahwa sejarah kalahiran IMM bukan karena latar belakang ini dan bukan hanya semata itu fungsinya. Jadi di manapun Anda berada dan melihat PTM otomatis akan disambut hangat dengan pakaian merah maron, IMM.


Resah dengan persyaratan bahwa untuk menjadi “ketua ini dan ketua itu” di PTM mesti kader atau yang lebih halus sudah berkader di perkaderan IMM. Berarti sekalipun pernah berkader tidak ada jaminan bahwa otomatis kader. Sepertinya semua orang sepakat siapa pun dia dan apapun agamanya bahwa  kualifikasi kader tidak bisa ditinjau dari formalitas kendatipun dimulai dari formalitas. Saat ada persyaratan demikian lantas ada dikotomi menghalangi hak dalam berdemokrasi. Belum bisa sepenuhnya menghalangi dalam berdemokrasi.


Bagi Anda yang sudah berkader maka  Anda adalah bagian dari kami selama tidak melanggar dari AD dan ART Ikatan. Jadi terbuka luas bagimu untuk bertarung secara politik sebagai pembelajaran dalam politik kampus.  


Di muka telah disinggung mengenai AUM bidang pendidikan untuk perguruan tingi di Sulawesi Tenggara. Nah, sekarang melacak keharusan IMM merasuk kedalamnya. Sesunggunhya kata kuncinya adalah satu yakni ideologi. Namun disisi lain diperlukan keterangan lain setidaknya dua pendekatan dalam melihatnya. Pertama legalitas dapat dilihat dari Qoidah PTM. Kedua dapat dilihat dari tuntutan IMM sebagai Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah yang dalam level Komisariat sebagai organisasi “kader”. Sejarah telah memberikan jawaban yang tepat mengenai organisasi dalam garapan mahasiswa menjadi kebutuhan mendesak untuk dibentuknya IMM dengan membawa misi Muhammadiyah, maka konsekuensi logisnya adalah menyerahkan dengan dibiarkan membiak dalam perguruan tinggi terutama PTM. Hal ini tidak akan menghapus IMM sebagai bagian dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.


Penutup

Pada bagian akhir coretan ini yang sebenarnya amat kurang penjelasannya ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi.


Pertama, dalam terbangunnya persepesi mengenai Ikatan kami maka ada baiknya untuk mencari informasinya kepada orang yang dianggap dapat membantu Anda memenuhi Informasi. Banyak cara untuk mengetahuinya memang. Kiranya diskusi dapat menjadi suguhan mujarab untuk mengetahui perihal Ikatan kami. Insya Allah para kader (pimpinan/anggota) dapat membantu. Bisa juga masuk pada perkaderannya.


Kedua, IMM tak dapat di sangkal bahwa ia adalah ortom Muhammadiyah, maka selain IMM dapat mengurus sendiri secara lembaga bahwa ia juga gerakan ekspansi dari ideologi Muhammadiyah.


Ketiga,UMK adalah jenis amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan. Artinya bahwa seluruh yang menjadi penghuni di dalamnya menjadi lahan (pemilikkan) dakwahnya. Jadi sebuah kenaifan jika ia menafikkan aturan-aturan yang mengarah pada maksud dan tujuan didirikan amal usaha tersebut. Termasuk menjaga kesterilan pengelolaannya yang mencoba-coba belajar menguras hasil manis untuk kepuasan pribadi, pimpinan kampus yang seleweng amanah. Keberadaaan IMM di PTM kiranya tidak perlu menjadi soal.


Keempat, Khilaf akan selalu melekat pada diri manusia. Saya, Anda, dia, mereka ataupun itu selama ia manusia termasuk IMM apalagi. Kadang cela untuk mendapatkan “kejanggalan” belum mampu ditempuh oleh kami sebagai lembaga controlling, maka sebagai mahasiswa UMK dapat dibicarakan agar dapat dipangkas segera sehingga tetap terjaga dari kegiatan jorok pun terjamin pelayanan pendidikan yang memuaskan bagi mahasiswa di UMK. Maksudnya adalah terbuka kemungkinan kalau kejanggalan nyata dirasakan dan dilihat  oleh Anda maka ada baiknya persatuan gerakkan melawan itu amat diperlukan.Wallahu ‘alam Bis showab.


Billahi fi Sabilil Haq Fastabiqul Khairat.



Komentar

Populer